PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Dewasa ini penyelenggaraan pelayanan publik masih
dihadapkan pada kondisi yang belum
sesuai dengan kebutuhan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal
tersebut bisa disebabkan oleh ketidaksiapan untuk menanggapi terjadinya
transformasi nilai yang berdimensi luas serta dampak berbagai masalah
pembamgunan yang kompleks. Sementara itu, tatanan baru masyarakat Indonesia
dihadapkan pada harapan dan tantangan global yang dipicu oleh kemajuan di
bidang ilmu pengetahuan, informasi, komunikasi, transportasi, investasi,
dan perdagangan.
Aparatur pemerintah dalam hal ini pegawai negeri
sipil adalah ’ujung tombak’ dalam mewujudkan kewajiban negara melayani setiap
warga negara dan penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya melalui pelayanan
publik, sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Dasar RI 1945.
Bahwa dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang
dilakukan pemerintah merupakan kegiatan yang senantiasa dilakukan seiring
dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang kualitas
pelayanan publik.
Organisasi publik terfokus pada pelayanan publik, oleh karena
itu diperlukan pemahaman terhadap payung
hukum dengan cakupan mengenai:
(1) aturan kekuasan dan wewenang organisasi
pelayanan publik,
(2) norma dan etika aparat pemegang kekuasan dan wewenang
organisasi pelayanan publik,
(3) hak-hak publik dalam hubungannya dengan
kekuasan dan wewenang organisasi dan aparatur pelayanan publik.
Dalam hal ini pegawai negeri sipil dituntut memiliki
dan menunjukkan integritas diri dalam melakukan pelayanan publik berdasarkan
nilai-nilai dan norma-norma pelayanan
publik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PEMBAHASAN
PENGERTIAN
DAN KONSEP ORGANISASI PUBLIK
Organisasi berasal dari kata Yunani organon, dan
istilah Latin organum yang berarti alat,
bagian, anggota atau badan. Menurut pendapat para ahli;
James D Mooney mengatakan, “Organisasi adalah bentuk
setiap perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama”.
Sedangkan Chester I Barnard memberi pengertian
organisasi sebagai suatu sistem dari aktifitas kerja sama yang dilakukan oleh
dua orang atau lebih.
Chester I Barnard melihat organisasi itu merupakan
suatu susunan skematis “dimana tergambar“ sistem daripada aktifitas kerja sama.
Selanjutnya menurut Prajudi Atmosudirdjo organisasi
adalah Struktur tata pembagian kerja dan
struktur tata hubungan kerja antara kelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk
tujuan tertentu.
Dari beberapa definisi di atas dapatlah dikatakan
bahwa definisi dari organisasi itu adalah sekelompok orang yang bekerja sama
untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan tertentu.
Publik
berasal dari bahasa latin “Public” yang berarti “of people” berkenaan dengan
masyarakat. Mengenai pengertian publik, Inu Kencana Syafiie dkk (1999) memberikan
pengertian sebagai berikut: “Sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir,
perasaan, harapan, sikap dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai
norma yang mereka miliki”.
Itulah sebabnya, Inu Kencana Syfiie dkk., mengatakan
bahwa publik tidak langsung diartikan sebagai penduduk, masyarakat, warga
negara ataupun rakyat, karena kata-kata tersebut berbeda.
Organisasi publik sering
dilihat pada bentuk organisasi pemerintah yang dikenal sebagai birokrasi
pemerintah (organisasi pemerintahan). Menurut Prof. Dr. Taliziduhu Ndraha
Organisasi publik adalah organisasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan
msyarakat akan jasa publik dan layanan sipil.
Organisasi publik
adalah organisasi yang terbesar yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan
ruang lingkup Negara dan mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di
bidang politik, administrasi pemerintahan, dan hukum secara terlembaga sehingga
mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya,
sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan
hukuman sebagai sanksi penegakan peraturan.
Organisasi
ini bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat demi kesejahteraan
sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi sebagai pijakan dalam operasionalnya.
Organisasi publik berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat tidak pada profit/laba/untung. Miftah Thoha telah
memprediksi organisasi-organisasi dimasa mendatang yang salah satunya di bidang
penataan organisasi, dimana organisasi dimasa mendatang akan mempunyai
sifat-sifat yang unik. Struktur organisasi formal akan mengalami penambahan dan perubahan yang bervariasi,
sehingga banyak dijumpai organisasi-organisasi baru tanpa menganalisis lebih
lanjut struktur formal yang ada. Sehingga
banyak dijumpai organisasi-organisasi tandingan yang nonstruktural.
Keadaan seperti ini sering dinamakan gejala proliferation dalam organisasi.
Suatu pertumbuhan yang cepat dari suatu organisasi, sehingga banyak dijumpai
organisasi-organisasi formal yang nonstruktural yang dibentuk untuk menerobos
kesulitan birokrasi.
Kelebihan dari kejadian diatas adalah organisasi
akan lebih memberikan perhatian terhadap pemecahan persoalan dibandingkan dari
penekanan program. Dengan demikian, organisasi-organisasi masa mendatang akan
merupakan suatu kombinasi dari gejala-gejala adaptasi (adaptive process),
pemecahan masalah (problem solving), sistem temporer (temporary system) dari
aneka macam spesialis, dan evaluasi staf tidak lagi didasarkan atas hierarki
vertikal berdasarkan posisi dan pangkat. Inilah bentuk organisasi masa depan
yang bakal menganti birokrasi.
MASALAH YANG TERJADI DALAM ORGANISASI PUBLIK
Sebuah
konflik yang terjadi dalam sebuah organisasi publik sangat banyak terjadi.
Apalagi dalam konteks sebuah organisasi besar yang dalam hal ini kita sebut
sebagai pemerintah. Pemerintah yang
dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat dituntut untuk
meberikan usaha terbaiknya yang dalam melakukan proses tersebut terjadi
berbagai permasalahan atau konflik yang tak urung membuat masyarakat yang
merasa dikecewakan. Pelayanan merupakan pilar penting yang dilakukan dalam memberikan
kepuasaan kepada masyarakat. Dari beberapa tahun yang lalu kita telah melihat
berbagai pelayanan yang telah diberikan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya.
Namun tak ayal juga kita bisa memperhatikan berbagai kekecewaan yang tercipta
karena konflik yang terjadi saat dilakukan proses pelayanan. Dari hal itulah
bisa terjadi berbagai macam cabang - cabang konflik yang lambat laun jika
didiamkan maka bisa terjadi permasalahan yang susah untuk di elakan lagi.
Permasalahan utama yang
kadang timbul dalam usaha organisasi publik untuk melakukan pelayanan kepada masyarakatnya antara lain :
·
Ketidak jelasan bentuk pelayanan
·
Kualitas pelayanan yang dilakukan
·
Keterlambatan pelayanan
CARA MENGATASI PERMASALAH
Dari hal tersebut dapatlah dibuat sebuah bentuk
tanggung jawab penyelesaian agar tercipta pelayanan yang lebih baik lagi
seperti :
1. Pemberian
pelayanan fisik dalam bentuk yang transparan dimana para petugas atau anggota
dalam organisasi publik tersebut bisa terjun langsung memberikan pelayanannya.
2. Kualitas
itu bisa terjadi karna adanya sebuah harapan dari pelayanan yang diberikan yang
dimana masyarakat menuntut untuk diberikan pelayanan terbaik atau kualitas agar
terciptanya kepuasaan. Dengan memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat maka dengan sendirinya tercipta ekpektasi atau pemikiran bahwa
kualitas telah tercapai karna telah memenuhi keinginan dari masyarakat itu
sendiri.
3. Dalam
menentukan pelayanan yang baik, lebih diutamakan untuk menjadikan sebuah
pelayan tersebut menjadi pelayanan yang terarah dan tepat waktu dimana penyampain layanan tersebut tidak tertunda
yang akan menjadikan sebuah konflik atau permasahan, diperlukanlah sebuah
kehandalan dari anggota organisasi publik untuk melakukan tugasnya.
ANALISIS
Organisasi publik adalah organisasi yang terbesar
yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup Negara dan
mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang politik, administrasi
pemerintahan, dan hukum secara terlembaga sehingga mempunyai kewajiban
melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya, sebaliknya berhak pula
memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan hukuman sebagai sanksi
penegakan peraturan. Organisasi ini bertujuan untuk melayani kebutuhan
masyarakat demi kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi sebagai
pijakan dalam operasionalnya.
Organisasi publik berorientasi pada pelayanan
kepada masyarakat tidak pada
profit/laba/untung. Organisasi sektor publik memiliki ciri-ciri tidak mencari
keuntungan finansial, dimiliki secara kolektif oleh publik, kepemilikan sumber
daya tidak dalam bentuk saham, keputusan yang terkait kebijakan maupun operasi
berdasarkan consensus. Organisasi sektor publik memiliki karakteristik sebagai
berikut :
a. Tujuan
organisasi publik adalah untuk mensejahterakan masyarakat secara bertahap.
b. Aktivitas
utamanya pelayanan publik (publik services).
c. Sumber
pembiayaan berasal dari dana masyarakat yang berwujud pajak dan retribusi, laba
perusahaan negara, peinjaman pemerintah, serta pendapatan lain-lain yang sah
dan tidak bertentangan sengan perundangan yang berlaku.
d. Organisasi
publik bertanggung jawab kepada masyarakat melalui lembaga perwakilan rakyat.
e. Kultur
organisasi bersifat birokratis, formal dan berjenjang.
f. Penyusunan
anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program.
g. Stakeholder
dapat dirinci sebagai masyarakat Indonesia, para pegawai organisasi, para
kreditor, para investor, lembaga-lembaga internasional.
Oganisasi publik bertujuan untuk meningkatkan
kualitas dan menjamin penyediaan
pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang
baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk
dari penyalahgunaan wewenang di dalam
penyelenggaraan pelayanan publik, dilandasi dengan pengaturan hukum yang
mendukungnya. Ruang lingkup organisasi sektor publik, antara lain :
a. Bergerak
dalam lingkungan yang sangat kompleks dan variatif
b. Sektor
publik menyerap banyak tenaga kerja
c. Faktor
Lingkungan yang mempengaruhi, yaitu : Faktor ekonomi, Faktor politik, Faktor
kultural, Faktor demografi. Permasalahan utama yang kadang timbul dalam usaha
organisasi publik untuk melakukan pelayanan kepada masyarakatnya antara lain :
· - Ketidak jelasan bentuk pelayanan.
· - Kualitas pelayanan yang dilakukan.
· - Keterlambatan pelayanan.
Sumber Referensi :
http://www.academia.edu/10041127/Makalah_Organisasi_Publik
0 komentar:
Posting Komentar