ILMU SOSIAL DASAR



A.  PELAPISAN SOSIAL        
1.  PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial adalah gejala yang bersifat universal atau keseluruhan. Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebutkan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara berkasta. Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial itu.

2.  TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Ø Terjadi Dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
Ø Terjadi Dengan Disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-  sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain.
-  sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).

3.  PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi :
1)  Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
-  Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
-  Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
-  Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
-  Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
-  Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta, dsb.
2)  Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Terbuka
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
-  Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
-  Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3)  Sistem Pelapisan Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
        
4.  TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti :
a.  Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
b.  Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
c.  Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
•  Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
•  Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
•  Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
•  Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
•  Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari apa yang diuraikan diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakatke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :
•  Ukuran kekayaan : Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial paling atas.
•  Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
•  Ukuran kehormatan : ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.
•  Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
                                                 
B.  KESAMAAN DERAJAT
1.  PERSAMAAN HAK DAN PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
Persamaan Hak dicantumkan dalam peryataan sedunia tentang Hak-Hak Asasi Manusia atau University Declaration Of  Human Right (1948), dalam pasa -pasalnya :
-  pasal 1 (Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan)
-  pasal 2 ayat 1 (Setiap orang berhak atas semua hak - hak dan kebebasan kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran, ataupun kedudukan)
-  pasal 7 (Sekalian orang adalah sama terhadap undang - undang dan berhak atas perlindungan hokum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditunjukan kepada perbedaan semacam ini).
Persamaan Derajat, derajat itu bermakna tingkatan. Contoh seperti masyarakat Beragama Hindu, tipe kehidupan bermasyarakatnya bertingkat sesuai dengan derajatnya. Bagi mereka yang mempunyai kasta tertinggi, ia akan menduduki derajat yang tinggi dalam masyarakat, tetapi bagi mereka yang mempunyai kastra terendah seperti sudra maka ia memiliki derajat yang paling bawah. Dalam UUD 1945 adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Ada 4 pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagi berikut :
Pokok Pertama :
-  pasal 27 ayat 1 menyatakan (segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya).
-  pasal 27 ayat 2 menyatakan (hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan).
Pokok Kedua :
-  pasal 28 (kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang).
Pokok Ketiga :
-  pasal 29 ayat 2 (Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu).
Pokok Keempat :
-  pasal 31 (Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran dan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang - undang).

C.  ELITE DAN MASSA
1.  PENGERTIAN ELITE
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

2.  PENGERTIAN MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

TAMBAHAN :
Gambar – gambar yang berhubungan tentang pelapisan sosial :





Nama  :  Meydi Annisa
NPM   :  16114610
Kelas   :  1 KA 32

SUMBER :

Ilmu Sosial Dasar



MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

1.)  MASYARAKAT PERKOTAAN
                                                     
A.  PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

B.  PENGERTIAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.       kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2.       orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3.       Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4.       pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5.       kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
6.       interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7.       pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8.       perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

C.  PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
1.     Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2.     Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3.     Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4.     Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5.     Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6.     Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7.     Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.

D.  HUBUNGAN PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan.
Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.

E.  ASPEK POSITIF DAN NEGATIF           
      Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-     Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
-     Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
-     Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
-     Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
-     Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua, maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)    Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.

2.)  MASYARAKAT PEDESAAN

                                        
A. PENGERTIAN MASYARAKAT PEDESAAN
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.

Ciri Masyarakat Desa :
1.   Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di
luar batas-batas wilayahnya.
2.   Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
3.   Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-
pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
4.   Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat
istiadat dan sebagainya.

B.  HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat desa dinilai oleh orang kota sebagai masyarakat damai, masyarakat yang
sebagian tidak mementingkan masalah politik mereka hanya mementingkan gimana menikmati hidup dengan kedamaian dengan ekonomi yang sederhana, untuk mereka itu cukup dibanding dengan harus mengatur atau memegang sebuah jabatan. Dan masyarakat pedesaan ini memiliki sifat yang kerja keras untuk mendapatkan hasil yang terbaik sesuai dengan kemampauan mereka, hidup dengan ekonomi yang serba kecukupan bukan berarti mereka bodoh atau malas, buktinya memang ada seorang pejabat yang mengerti akan mengelola padi untuk mendapatkan beras terbaik ? ada pasti bisa menjawab itu, kecuali pejabat itu anak dari petani. Masyarakat pedesaan ini memiliki unsur yang tidak dimiliki masyarakat perkotaan yaitu hidup dengan bergotong royong, justru masyarakat perkotaan ini sangat bergantung dengan masyarakat pedesaan karena merekalah yang memproduksi beras, apa jadinya biala didunia ini memiliki pemerintahan yang mayoritas masyarakatnya adalah orang kaya. Fungsi masyarakat pedesaan ini yaitu merka menjadi lumbung bahan mentah dan tenaga kerja.
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

C.  KEGIATAN PADA MASYARAKAT PEDESAAN
A.  Kegiatan Indikatif dalam Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat perdesaan, adalah:
1.   Pembinaan Lomba Desa/Kel.
2.   Pembinaan Lomba P2W-KSS, GSI dan BKB.
3.   Pembinaan dan Pemantauan Bulan Bhakti.
4.   Koordinasi dan Pendampingan Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat.
5.   BOP PNPM-PISEW.
B.  Kegiatan Indikatif dalam Program Pembinaan Pemerintahan Desa, adalah:
1.   Pembinaan dan Pelantikan Kepala Desa dan BPD.
2.   Pembinaan / Fasilitasi Administrasi Kepegawain Sekertaris Desa.
3.   Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa / Workshop.
4.   Peningkatan Desa menjadi Kelurahan.
5.   Pengadaan Buku Profil Desa (Data Keluarga).
6.   Pembentukan Tim Pokja Profil Desa.
7.   Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan ADD.
8.   Pemetaan dan Penataan Batas Adm. Desa / Kelurahan.
C.  Kegiatan Indikatif dalam Program Pengembangan Ekonomi Perdesaan, adalah:
1.   Pelatihan Pengelola Pasar Desa.
2.   Pembinaan, Penguatan Kapasitas Lumbung Pangan.
3.   Pembentukan BUMD/BUMKEL.                             
D.  Kegiatan Indikatif Program Pengemb. dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna, adalah:
1.   Pembinaan Pameran Gelar TTG Tingkat Nasional.
2.   Identifikasi jenis dan lokasi komoditas unggulan TTG
E.  Kegiatan Indikatif dalam Program Peningkatan Pemberdayaan Pemerintahan Desa dan  Kelurahan, adalah:
1.   Biaya Operasional Pembinaan dan Pengendalian Batuan ADD.
2.   Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat.
3.   Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dalam pendataan Profil Desa.
F.   Kegiatan Indikatif Program Peningkatan Kelembagaan diperdesaan, adalah:
1.   Fasilitasi Pengembangan Kerjasama antar Desa.
2.   Pendayagunaan Asosiasi Pemerintahan Desa dalam Perencanaan Pembangunan Masyarakat.
3.   Penguatan Tim Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Sosial Budaya.
4.   Monitoring, Evaluasi dan Konsultasi Program Pemberdayaan Bidang Sosial Budaya.
5.   Pembinaan dan Pengendalian Desa Percontohan (Labsite).

D.  SISTEM NILAI DAN BUDAYA PETANI INDONESIA
Para ahli disinyalir bahwa dikalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis. Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain adalah:
1.   Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidup itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan sembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa. Bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2.   Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
3.   Mereka berorientasi pada masa sekarang, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
4.   Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya meruakan sesuatu yang harus wajib diterima. Mereka cukup dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5.   Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.

3.)  URBANISASI
A. PENGERTIAN URBANISASI
Pengertian urbanisasi mengandung banyak makna bergantung dari sudut mana kita mengkajinya, diantaranya:
a.   Urbanisasi diartikan sebagai proses pembengkakan kota yang diakibatkan oleh peningkatan jumlah penduduk yang sangat cepat. Peningkatan ini disebabkan oleh pertumbuhan alami penduduk kota dan adanya perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dari pengertian ini sering diartikan bahwa urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
b.   Urbanisasi diartikan juga sebagai proses bertambahnya jumlah kota pada suatu wilayah atau negara yang disebabkan oleh perkembangan sosial, ekonomi dan teknologi.
c.   Urbanisasi diartikan sebagai proses berubahnya suasana kehidupan pedesaan menjadi suasana perkotaan.
d.   Urbanisasi bisa pula diartikan sebagai pemekaran wilayah perkotaan.

B.  SEBAB - SEBAB TERJADINYA URBANISASI
1.   Faktor penarik terjadinya urbanisasi (pull factors)
a.   Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah.
b.   Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap.
c.   Banyak lapangan pekerjaan dikota.
d.   Dikota banyak perempuan cantik dan laki-laki tampan.
e.   Pengaruh buruk sinetron indonesia.
f.   Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
2.   Faktor pendorong terjadinya urbanisasi (push factors)
a.   Lahan pertanian yang semakin sempit merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya.
b.   Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan didesa.
c.   Terbatasnya sarana dan prasarana di desa.
d.   Di usir dari desa asal.
e.   Memiliki impian kuat menjadi orang kaya.

C.  AKIBAT URBANISASI
               Dampak yang Ditimbulkan Urbanisasi
Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain:
1.   Dampak positif
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi.
Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.
2.   Dampak negatif
Di Indonesia, persoalan urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa kebijakan 'gegabah' orde baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro (1967-1980), di mana kota sebagai pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan (manufacturing), yang justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada metropolitan Jakarta. Ketiga, penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan para sarjana, enggan menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal.
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.
Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.

D. USAHA MENANGGULANGI URBANISASI
Penanganan Masalah Urbanisasi
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa , adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
1.   Intensifikasi pertanian.
2.   Mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana.
3.   Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan.
4.   Program pelaksanaan transmigrasi.
5.   Penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah.
6.   Pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa.
7.   Pemberdayaan potensi utama desa.
8.   Perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah.
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi.
                                                                                                         
1.  Permasalahan apa saja yang biasa di alami oleh masyarakat desa dan kota?
Permasalahn di Desa
Ekonomi: Laju Ekonomi yang tergolong lambat karena lapangan kerja di sektor Formal yang sangat sulit.
Pendidikan: Ini karena sarana pendidikana yang kurang dan juga tenaga pengajar yang kurang juga menjadi sebab  kurang bagusnya pendidikan di pedesaan.
Sarana dan Prasarana: Sarana dan prasarana seperti jalan yang memadai, sekolah, fasilitas kesehatan dan ada juga fasilitas listrik yang masih belum bisa dinikmati masyarakat pedesaan.

Permasalahn di Kota
Masalah Kemacetan: Banyakanya jumlah kendaraan pribadi menjadi penyebab utama kemacetan di kota-kota besar.
Kemiskinan: Masalah ini bisa terjadi karena lapangan kerja yang terbatas sudah tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang tinggal disana.
Emosi: Masyarakat kota terutama remajanya banyak dari mereka yang tempramental dan mudah di provokasi.
Kepadatan Penduduk: Kepadatan penduduk bisa disebabkan karena tingkat kelahiran yang tinggi dan tingkat urbanisasi
Gaya Hidup: Masyarakat perkotaan cenderung memiliki gaya hidup yang glamour dan menengah keatas.

2.  Jika kalian tinggal di desa, apakah anda ingin pindah ke kota? Beri alasannya!
Ingin, karena profesi pekerjaan dan lapangan pekerjaan di kota jauh lebih banyak dibandingkan di desa. Dan juga masalah pendidikan, fasilitas, jalanan dll di desa itu tidak memungkinkan dan tidak cukup nyaman.

Nama : Meydi Annisa
NPM: 16114610
Kelas : 1 KA 32

SUMBER :
Diberdayakan oleh Blogger.