Tugas 1KA32 (1)



Ilmu Sosial Dasar
     
Penduduk Masyarakat Dan Kebudayaan

      I.          Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan pertambahan fasilitas (pangan, tempat tinggal, kesempatan kerja, pendidikan, dll),  sudah bisa dipastikan dapat menimbulkan berbagai masalah, misalnya meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, dll.
Pertambahan penduduk suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi yang diukur dengan rate / tingkat. Rate / tingkat adalah kejadian dari pristiwa yang menyatukan dalam bentuk bandingan yang dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.

    II.          Kebudaayaan dan Kepribadian
Kebudayaan berkembang dalam suatu masyarakat, jika diumpamakan sebagai wadah, budaya merupakan isi sedangkan masyarakat sebagai wadahnya. Masyarakat terdiri dari individu-individu dengan jumlah besar dimana setiap individu memiliki corak khas yang akan membedakannya dari individu-individu yang lainnya.

1. Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan Indonesia

  • Zaman Batu sampai Zaman Logam 
Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoris, bahwa zaman batu terdapat menjadi Zaman Batu Tua (Palaeolithikum) dan Zaman Batu Muda (Neolithikum), perbedaan antara keduanya adalah pada zaman batu muda kehidupan sudah menetap dan adanya revolusi alat-alat keperluan penunjang kehidupan karena mereka telah mengenal dan memiliki kepandaian mengecor / mencairkan logam dari bijih besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Kepandaian yang dimiliki pada zaman batu muda itulah yang menjadi awal mulanya zaman logam, yang jelas pada kenyataannya bahwa Indonesia sebelum zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya.



  •        Kebudayaan Hindu dan Budha


Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, perpaduan dan akulturasi antara kebudayaan setempat berlangsung luwes dan mantap. Dan sekitar abad ke-5, agama / ajaran Budha masuk ke Indonesia. Ajaran Budha dikatakan berpandangan lebih maju, karena tidak menghendaki adanya kasta-kasta di masyarakat. Namun walau demikian, kedua agama itu tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai.



  •        Kebudayaan Islam


Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah dikembangkan di Indonesia oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Sanga. Masuknya Islam ke Indonesia, teristimewa ke Pulau Jawa berlangsung dalam suasana damai, hal ini disebabkan tidak adanya paksaan dan adanya sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut dari sebagian besar penduduk Indonesia.

  III.          Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat, yang berawal ketika kaum kolonialis / penjajah masuk ke Indonesia, terutama Belanda. Mulai dari kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan koloniallis Belanda, di kota-kota provinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan bergaya arsitektur “Barat”. Dalam kurun waktu itu juga, muncullah dua lapisan sosial, yaitu:
  1. Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh
  2. Lapisan sosial dari kaum pegawai
Dalam lapisan sosail yang kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial. Dan masih juga sebagai pengaruh kebudayaan Eropa ke Indonesia adalah masuknya agama Katolik dan Kristen Protestan, yang biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi agama (Missie untuk Katolik dan Zending untuk Kristen).
Sudah menjadi watak dan kepribadian Timur pada umumnya, bahwa dalam menerima setiap kebudayaan yang datang dari luar, tidaklah mengabaikan kebudayaan yang telah dimiliki sebelumnya, tetapi disesuaikanlah kebudayaan baru itu dengan yang lama.
Sehubungan dengan itulah, penjelasan Undang Undang Dasar 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa Indonesia adalah: “kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, dalam penjelasan UUD 1945 itu juga ditunjukkan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan kebudayaan bangsa Indonesia, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.


Nama   : Meydi Annisa
Npm    : 16114610
Kelas   : 1 KA 32

SUMBER :
http://ediz11.wordpress.com/2011/11/08/ilmu-sosial-dasar-bab-ii/

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.